Polres Luwu Timur Tingkatkan Kasus Dugaan Penipuan Tutup Aplikasi dan Usaha Suplai BBM ke Tahap Penyidikan

Luwu Timur  – Saat ini Polres Luwu Timur tengah menangani laporan dugaan penipuan dengan modus tutup aplikasi.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil langkah-langkah penyelidikan yang signifikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dijelaskan Taufik, kedua belah pihak yakni pelapor S dan terlapor G meminta waktu untuk dilakukan pertemuan secara kekeluargaan sebagaimana tertuang dalam berita acara mediasi pada 9 Mei 2024.

“Namun dalam pertemuan itu, tidak menuai kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga penyidik melakukan gelar perkara hasil penyelidikan dimana laporan S dan laporan balik G ditingkatkan ke penyidikan,”

Sebelumnya, inisial S melaporkan G dengan dugaan penipuan modus aplikasi, yang dimana S merasa dirugikan sebesar Rp 300 juta.

Tak terima aduan itu, G pun melaporkan balik S beserta W dan K ke penyidik atas dugaan penipuan dengan modus usaha suplai bahan bakar minyak (BBM) dengan kerugian sebesar Rp 400 juta.

Lanjut Taufik, setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan, maka penyidik kembali melakukan gelar perkara pada 5 Mei 2025.

Alhasil, direkomendasikan dilakukan penyitaan terhadap surat, dokumen, benda atau barang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus tutup aplikasi, demikian halnya kasus laporan G.

“Namun sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik memanggil kedua pelapor untuk menyerahkan surat, dokumen dan benda atau barang yang berkaitan dengan masing-masing laporan,” jelasnya.

Namun sampai saat gelar perkara dilaksanakan tambahnya, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dan permintaan penyidik.(*)