Wakil Ketua DPRD Lutim Audiensi ke KemenPAN-RB, Upayakan PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Non-ASN

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan dewan melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Kamis (04/12/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan DPRD Lutim untuk memperjuangkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga non-ASN di daerah. Fokus audiensi adalah nasib 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum memenuhi kriteria penerimaan PPPK maupun PPPK paruh waktu, yang menimbulkan keresahan karena belum adanya kepastian status kerja.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Lutim menerima penjelasan langsung dari KemenPAN-RB terkait peluang penyelesaian masalah tersebut. Harisah menyebut bahwa terdapat sinyal positif yang memberikan harapan baru bagi para tenaga honorer.

“Alhamdulillah, ada titik terang yang bisa menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN. Ini kabar baik yang kita bawa pulang dari KemenPAN-RB,” ujar Harisah.

Ia menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk memastikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi tetap memperoleh ruang dan kejelasan masa depan.

Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur akan menyusun teknis pelaksanaan sesuai arahan pemerintah pusat agar prosesnya berjalan lebih jelas dan terarah.

Audiensi ini kembali menunjukkan komitmen DPRD Lutim dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur.